Adapun PPN 12 persen hanya berlaku untuk jenis beras khusus yang diimpor, seperti yang digunakan di sektor hotel dan restoran
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Rabu (25/12), mulai dari peresmian Stasiun Kereta Cepat Karawang, di Karawang, Jawa Barat, hingga beras premium dalam negeri tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
AHY dan Menhub meresmikan Stasiun Kereta Cepat Karawang
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meresmikan Stasiun Kereta Cepat Karawang, di Karawang, Jawa Barat.
Pupuk Indonesia siap salurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025
Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 usai dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Indef: Kenaikan PPN diterapkan saat ekonomi masyarakat telah stabil
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil
Menhub pastikan kelancaran transportasi akhir tahun lewat kolaborasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kelancaran transportasi akhir tahun melalui kolaborasi lintas sektor, terutama untuk mengelola arus penyeberangan di Pelabuhan Merak selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Bapanas sebut beras premium tidak dikenakan PPN 12 persen
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan beras premium dalam negeri tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024