Waktu untuk menentukan survey ini sudah semakin sempit, apalagi November sudah harus merekomendasi berapa kenaikan Upah Minimum...
Sukabumi (ANTARA News) - Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Sukabumi mempertanyakan penundaan survey kebutuhan hidup layak atau KHL secara sepihak oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi (Depekab).

"Waktu untuk menentukan survey ini sudah semakin sempit, apalagi November sudah harus merekomendasi berapa kenaikan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi yang disesuaikan dengan hasil survey harga pasar yang nantinya akan dijadikan acuan untuk menentukan KHL," kata salah seorang perwakilan Koalisi Buruh Sukabumi, Hera Iskandar kepada Antara, Rabu.

Menurut Hera yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Sukabumi ini, sesuai dengan rapat yang sudah ditentukan survey harga pasar untuk menentukan KHL ini dilakukan berbarengan antara buruh, Apindo dan perwakilan dari pemerintah pada Selasa, (23/9). Namun, tiba-tiba dibatalkan oleh unsur pemerintah sebagai pimpinan Depekab Sukabumi.

Bahkan, seluruh unsur depekab tidak membuahkan hasil atau deadlock sehingga pihaknya khawatir jika angka KHL belum bisa ditentukan pada 2015 nanti UMK Sukabumi tidak akan naik. Imbas dari tidak naiknya UMK akan mempengaruhi terhadap kesejahteraan puluhan hingga ratusan ribu buruh di Kabupaten Sukabumi.

"Kami mempekirakan angka KHL pada 2015 sekitar Rp1,9 juta dan menurut kami upah tersebut layak atau naik Rp340 ribu dibandingkan dengan UMK 2014 yang hanya Rp1,56 juta. Angka Rp1,9 juta itu hanya untuk buruh yang lajang dan itu pun belum ditambah jika harga bahan bakar minyak dinaikan pemerintah," tambahnya.

Sementara, Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu mengatakan pihaknya melakukan protes keras terhadap Ketua Depekab Sukabumi yang telah memutuskan secara sepihak hasil survey KHL pada 23 Okteber kemarin. Padahal, pihaknya sudah bersepakat dengan buruh bahwa survey tersebut akan dilaksanakan secara berbarengan dengan semua unsur depekab.

"Sesuai dengan rapat depekab pada 22 Oktober kemarin, telah disepakati bahwa survey KHL akan dilaksanakan pada Selasa, (23/9). Namun, tiba-tiba pada pukul 22.00 WIB pimpinan depekab secara sepihak menelpon saya bahwa survey KHL telah disahkan padahal kami belum melakukan survey sama sekali," katanya.

Maka dari itu, pihaknya menduga ada kepentingan lain pada penentuan survey ini. Selain itu, angka survey itu didapat dari mana karena harus dirapatkan oleh depekab yang unsurnya terdiri dari buruh, pengusaha dan pemerintah sebagai penengah. Jangan sampai serikat buruh yang tidak tercantum dalam depekab ikut campur untuk kepentingan pribadi. (*)

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014