Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya TASPEN dalam memberikan akses informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada peserta dan masyarakat Indonesia.

Jakarta (ANTARA) - PT TASPEN (Persero) terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi publik, sehingga dapat mempertahankan “Predikat Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya TASPEN dalam memberikan akses informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada peserta dan masyarakat Indonesia,” ujar Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

“Predikat Informatif” tersebut merupakan penghargaan tertinggi untuk badan publik yang telah mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Ia menyatakan bahwa “Predikat Informatif” pada tahun ini menjadi pencapaian kelima perseroan sejak tahun 2019.

Hingga Desember 2024, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 106 permohonan informasi melalui PPID TASPEN dan meresponsnya dengan rata-rata waktu penyelesaian 6 hari kerja.

Periode penyelesaian tersebut jauh lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditetapkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008, yaitu 10 hari kerja.

“Penghargaan Badan Publik Informatif yang diraih TASPEN ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh Insan TASPEN dalam mewujudkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Henra.

Selain itu, melalui aplikasi TASPEN Care, telah diterima 18.996 permintaan informasi dan pengaduan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen dari total permintaan informasi dan aduan yang masuk.

“Ke depan, TASPEN akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan berkomitmen memperkuat kepercayaan masyarakat, khususnya para peserta di seluruh Indonesia,” ujarnya lagi.

Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 diikuti oleh 363 badan publik di Indonesia dan diraih berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi komprehensif oleh tim penilai terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan TASPEN sepanjang tahun ini.

Dari seluruh badan publik yang berpartisipasi, sebanyak 65 di antaranya merupakan badan publik dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa dari 363 badan publik yang mengikuti monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik pada tahun ini, sebanyak 162 badan publik atau 44,63 persen di antaranya berhasil meraih “Predikat Informatif”.

“Angka (persentase) ini meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana hanya 162 dari 369 badan publik yang mencapai kategori tersebut. Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari badan publik untuk meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap informasi,” katanya pula.

Baca juga: TASPEN berikan kemudahan layanan ASN melalui superapps Andal by Taspen

Baca juga: Rekrutmen karyawan yang inklusif antar TASPEN raih penghargaan GCG

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024