... mau mengundang kami, presiden ingin tahu pandangan teknis kami sebagai penyelenggara Pemilu... "
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono berencana mengundang KPU membahas teknis rancangan naskah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

Komisioner KPU, Hadar Gumay, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menyatakan, "Dalam waktu dekat mau mengundang kami, presiden ingin tahu pandangan teknis kami sebagai penyelenggara Pemilu."

Dia mengapresiasi itikad Yudhoyono membuat Perppu itu dan berharap segera terwujud. 

"Dalam Perppu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," katanya.

Sebelumnya, Yudhoyono menyatakan, akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR," kata Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).

Karena UU Pilkada ini gol setelah Fraksi Partai Demokrat keluar sidang dan memilih posisi netral, Yudhoyono dikecam di banyak media sosial dan pengamat atau indonesianis di mancanegara. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014