Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan operator seluler, PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjual 3.500 menara telekomunikasi senilai Rp5,6 triliun kepada PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

"XL Axiata akan menggunakan dana hasil transaksi ini untuk mengurangi sebagian beban utang," kata Chief Executive Officer XL Axiata Hasnul Suhaimi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penjualan menara kepada Solusi Tunas Pratama Tbk merupakan sebuah langkah positif untuk mencapai strategi penurunan aset (asset light strategy) sehingga sumber daya manusia yang ada semakin fokus dalam bisnis inti dan menjamin tercapai pengalaman pelanggan yang terbaik.

"Penjualan ini membuat XL dapat merealisasikan sebagian nilai dari portofolio menara XL dengan harga yang terbaik disertai syarat dan ketentuan transaksi yang memberikan keuntungan bagi perusahaan," katanya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran transaksi itu seluruhnya dalam bentuk tunai tanpa pembayaran lain dalam bentuk saham atau komponen lain yang ditangguhkan, yang akan dilakukan saat penyelesaian transaksi.

Penjualan menara itu ditandai melalui Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement) di antara kedua belah pihak. Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL Axiata dan Solusi Tunas Pratama juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara bahwa XL Axiata telah setuju untuk menyewa kembali menara yang telah dijual kepada Solusi Tunas Pratama untuk jangka waktu 10 tahun.

Presiden Direktur Solusi Tunas Pratama Tbk Nobel Tanihaha menambahkan bahwa penyelesaian transaksi itu diperkirakan selesai pada 31 Desember 2014. Perseroan antusias untuk menambah portfolio aset menara berkualitas dengan jumlah penyewaan yang sudah pasti serta memiliki potensi untuk penambahan penyewaan.

"Transaksi ini semakin memantapkan posisi STP dalam kategori tiga besar perusahaan penyedia menara independen yang memiliki portofolio yang kuat di Indonesia," katanya.

Sementara itu, bertindak sebagai penasihat keuangan eksklusif untuk XL Axiata Tbk atas transaksi ini yakni Merrill Lynch (Singapore) Pte.Ltd. Lalu, Standard Chartered Bank dan J.P.Morgan (S.E.A)

Limited bertindak sebagai penasihat keuangan untuk Solusi Tunas Pratama Tbk.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014