Sekolah melaksanakan mata pelajaran pendidikan agama sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa terkait isu Kesra telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Sabtu (4/1), mulai dari pencegahan pandemi sunyi, pemberantasan judi daring hingga seekor gajah yang mati di Riau.

Berikut sejumlah berita kesra kemarin untuk kembali Anda simak.

1. BPOM: Perlu kolaborasi tingkat global cegah pandemi sunyi akibat AMR

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan perlunya kolaborasi global dalam pencegahan dan penanganan resistensi antimikroba (AMR), mengingat hal tersebut diperkirakan akan membunuh 10 juta orang per tahunnya pada 2050, per proyeksi WHO.

Selengkapnya dapat disimak pada tautan ini

2. Menkomdigi komitmen tingkatkan literasi digital berantas judi daring

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat guna memaksimalkan upaya memberantas praktik judi daring yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Selengkapnya dapat disimak pada tautan ini

3. Kemendikdasmen: Putusan MK terkait pendidikan agama sejalan UUD 1945

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara sekolah melaksanakan mata pelajaran pendidikan agama sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Selengkapnya dapat disimak pada tautan berikut ini

4. Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati

Seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) bernama Rimbani di Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dilaporkan mati akibat infeksi pencernaan setelah sempat sakit.

Selanjutnya dapat disimak pada tautan berikut ini

5. Kemenag targetkan 1.000 Kampung Moderasi Beragama rampung pada 2025

Kementerian Agama menargetkan sebanyak 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) rampung pada 2025, yang hingga saat ini sudah ada 940 KMB yang terealisasi di seluruh pelosok negeri.

Berikutnya dapat disimak pada tautan berikut ini

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025