Dari 55 anggota dewan itu, sebagian besar sudah mengambil gaji perdana mereka Rabu (30/9) lalu, dengan besaran tiap orang Rp22 juta lebih,"
Banjarmasin (ANTARA News) - Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2014 - 2019 yang pengucapan sumpah/janji 9 September lalu, menerima atau mendapatkan gaji perdana.

"Dari 55 anggota dewan itu, sebagian besar sudah mengambil gaji perdana mereka Rabu (30/9) lalu, dengan besaran tiap orang Rp22 juta lebih," ungkap Kepala Bagian Keuangan DPRD Kalsel Rusida Imriaty, di Banjarmasin, Kamis.

Berdasarkan pengakuan di antara wakil rakyat itu, lanjut Kapala Bagian (Kabag) Keuangan Dewan tersebut, gaji perdana itu buat keperluan keluarga mereka.

Ia menerangkan, salah seorang anggota Dewan yang mengambil gaji pada kesempatan atau hari pertama (30/9) HM Rosehan Noor Bahri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Menurut mantan Wakil Gubernur Kalsel itu, gaji perdana tersebut buat mengadih bundanya, serta keperluan anak istrinya sehari-hari, dan berharap menjadi berkah," kutipnya.

Namun ada pula yang menunda pengambilan gaji perdana tersebut, yaitu bukan pada kesempatan/hari pertama, dengan alasan belum ada keperluan yang bersifat mendesak.

Kabag Keuangan DPRD Kalsel tersebut menyatakan, setiap anggota Dewan harus mengambil sendiri/langsung gaji perdana yang secara rinci sebesar Rp22.452.020, itu (sudah termasuk potongan PPh Rp180.000).

Selain itu, potongan untuk Yarnati, sebuah yayasan yang mengelola uang jaminan bagi anggota dewan sebesar Rp225.000, yang uang tersebut akan mereka terima kembali saat masa jabatan berakhir.

"Pengambilan gaji harus oleh anggota dewan bersangkutan, karena harus ada tanda tangan. Tak menerima kebijakan pengiriman lewat transfer rekening, kecuali bagi yang sakit pengambilan bisa diwakilkan dengan menyerahkan surat kuasa," tandasnya.

Sementara dari 55 anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019, salah seorang di antaranya ada yang sakit dan tidak memungkinkan mengambil gaji sendiri secara langsung, yaitu Arie Sopian.

Daftar penghasilan anggota DPRD Kalsel total Rp22.857.220, terdiri dari uang representasi Rp2.250.000, tunjangan keluarga Rp225.000, tunjangan jabatan Rp3.262.500, dan tunjangan besar Rp139.520.

Selain itu, uang tunjangan PPh/tunjangan khusus Rp180.200, tunjangan paket Rp225.000, tunjangan perumahan Rp8.925.000, dan tunjangan komunikasi intensif Rp7.650.000.

Kemudian jumlah potongan Rp406.200, terdiri pajak/PPh Rp180.200, dan Yarnati Rp225.000, sehingga uang penghasilan yang mereka terima per orang sebesar Rp22.452.020. (*)

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014