Upaya-upaya tersebut hendaknya dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan guna pencapaian derajat kesehatan jiwa secara paripurna. Berikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terbaik,"
Samarinda (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengimbau petugas yang bekerja di sektor kesehatan agar memberikan pelayanan terbaik bagi penderita gangguan jiwa.

Pada Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan Jiwa se-Kaltim dan Kaltara di Samarinda, Rabu, ia mengatakan masalah gangguan jiwa perlu dikenali dan ditanggulangi sejak dini dengan pendekatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, termasuk pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan.

"Upaya-upaya tersebut hendaknya dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan guna pencapaian derajat kesehatan jiwa secara paripurna. Berikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terbaik," ujar Awang Faroek.

Ia mengatakan untuk wilayah Kaltim dan Kaltara dengan prevalensi gangguan mental emosional sebesar 6,9 persen atau sekitar 168.081 jiwa dan gangguan jiwa berat dengan prevalensi 1,3 persen atau sekitar 3.231 jiwa.

Karenanya, kata dia, sudah seharusnya menjadi perhatian dan komitmen pemerintah daerah bersama instansi terkait di Kaltim dan Kaltara untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa yang kondisinya sudah mengkhawatirkan tersebut.

Apalagi, katanya, gangguan jiwa seperti depresi dapat menyebabkan kematian serta menimbulkan penderitaan mendalam bagi individu dan beban berat bagi keluarga maupun masyarakat baik beban mental maupun materi karena penderita menjadi kronis dan tidak lagi produktif.

Awang Faroek mengarapkan kesamaan cara pandang dan sinergi di berbagai lintas sektor terhadap penanganan masalah kesehatan jiwa di Kaltim dan Kaltara dilakukan dengan kebijakan dan program yang tepat dan lebih terarah.

Selain itu, Awang Faroek mengemukakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda diharapkan agar mampu melaksanakan tupoksinya dengan baik.

Menurut dia hal itu penting, sebab berdasarkan Pergub Nomor 81 Tahun 2011 disebutkan tupoksi RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda adalah melaksanakan penyusunan dan kebijakan daerah bidang pelayanan kesehatan jiwa dan narkoba, psikotropika serta zat adiktif lainnya.

"Rumah sakit ini sudah melebihi daya tampungya. Kita sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kutai Kartanegara guna pembentukan UPTD Terpadu di bekas rumah sakit (RS) Kusta dan pemanfaatan bekas RSUD Parikesit Tenggarong sebagai rumah rehabilitasi anak-anak, wanita dan pengguna narkoba," kata Awang Faroek.

Sementara itu Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Hj Fadilah Mante Runa mengatakan koordinasi digelar untuk menciptakan sinergi dan kesamaan cara pandang dalam merumuskan dan mengatasi masalah kesehatan jiwa di rumah sakit.

Selain itu, katanya, tersedianya sarana dan prasarana pendukung terutama penerapan pelayanan kesehatan jiwa yang berkesinambungan melalui kerjasama lintas sektor dan lintas program antar instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara.

"Terpenting dipahaminya arah kebijakan program kesehatan jiwa di daerah serta mampu diimplementasikan program kesehatan jiwa sesuai kebijakan program kesehatan jiwa di Kaltim dan Kaltara pada unit kerja masing-masing," ujarnya.

Acara tersebut dihadiri Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan para asisten, staf ahli Gubernur dan Direktur RSUD se-Kaltim dan Kaltara. Rakor menghadirkan narasumber Eka Viora dan Budi Anna Keliat dari Kementerian Kesehatan.
(M025/M026)

Pewarta: Masnun
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014