"Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,"
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan di antaranya penerapan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025 hingga lima kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 97+200 ruas Tol Cipularang
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Korlantas ungkap sistem poin lalu lintas yang berlaku mulai 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa penerapan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa sistem poin itu bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system).
"Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
Lembaga ACC Sulawesi desak APH tuntaskan 144 perkara korupsi mandek
Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menuntaskan penanganan 144 perkara tindak pidana korupsi yang masih mandek selama 2024 untuk ditangani secara serius di tahun 2025.
"Dari data kami kasus penanganan dugaan kasus korupsi sepanjang 2024 tercatat sebanyak 144 kasus. Rinciannya, di Kepolisian ada 86 perkara dan Kejaksaan tercatat 58 kasus. Dari jumlah itu masih ada mandek penanganannya. Kami mendesak APH segera menuntaskanya," ujar Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Dari catatan ACC Sulawesi tahun 2024, kata Kadir, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani 24 Polres se-Sulsel diduga masih ada yang mandek dan belum dilimpahkan kepada Kejaksaan baik penanganan di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan.
Baca selengkapnya di sini.
Pekerja Migran asal Jember dipulangkan dari Arab Saudi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) membantu proses pemulangan pekerja migran asal Jember, Jawa Timur bernama Hanifah yang mengalami permasalahan kerja di negara Arab Saudi.
Dalam hal ini, terdapat dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember yakni Hanifa dan Siti Khoiriyah yang membuat tayangan video untuk minta tolong kepada pemerintah agar bisa dipulangkan ke daerah asalnya. Permohonan bantuan pulang tersebut, setelah mereka berbulan-bulan bekerja di Arab Saudi tanpa menerima upah kerja dari majikannya.
"Ini adalah salah satu langkah dari pemerintah untuk memulangkan PMI kita yang bermasalah di Arab Saudi. Menjadi catatan dan perhatian kita bersama betapa masih banyak eksploitasi-eksploitasi yang dilakukan di berbagai daerah dan kami maksimalkan bantuan," kata Wakil Menteri PPMI Zulfikar A. Tawalla di Tangerang, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
Polres Pemalang-Jateng: Tersangka WR segera disidang kode etik Polri
Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menyatakan tersangka berinisial WR (oknum anggota Polres) segera menjalani sidang Komisi Etik Polri atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan penerimaan calon anggota bintara.
"Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres dan dalam waktu dekat segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Kapolres Pemalang Eko Sunaryo di Pemalang, Minggu.
Menurut dia, sebelumnya proses mediasi antara korban S (54) dengan tersangka sudah dilakukan kedua belah pihak tetapi menemui jalan buntu.
Baca selengkapnya di sini.
Lima kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang
Lima kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 97+200 ruas Tol Cipularang atau Purbaleunyi arah Bandung, Jawa Barat, Minggu pagi.
Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Jabar, Minggu, mengatakan bahwa kecelakaan beruntun itu terjadi pada pukul 09.11 WIB.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan lima kendaraan yang terdiri atas satu truk, satu bus, satu angkutan travel, dan dua minibus atau kendaraan pribadi.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025