Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan adanya 69 merek kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap produksi serta distribusi kosmetik ilegal yang berlangsung selama Oktober hingga November 2024.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, total barang yang ditemukan memiliki nilai mencapai Rp8,91 miliar dengan jumlah 205.400 produk. Temuan ini sebagian besar tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Mayoritas produk tersebut berasal dari negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.

Sebagian besar temuan tersebar di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berdasarkan pelanggaran yang teridentifikasi, nilai keekonomian temuan di empat wilayah ini tergolong signifikan. Jawa Barat mencatatkan temuan tertinggi dengan nilai lebih dari Rp4,59 miliar.

Baca juga: BPOM Mamuju sita 944 produk kosmetik tanpa izin edar

Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur dengan total nilai temuan melebihi Rp1,88 miliar, diikuti oleh Jawa Tengah dengan lebih dari Rp1,43 miliar, serta Banten dengan nilai temuan lebih dari Rp1,01 miliar.

BPOM menegaskan bahwa kosmetik-kosmetik tersebut tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, dan pewarna yang dilarang rhodamin B (merah K10).

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, memastikan produk memiliki izin edar resmi, serta selalu memeriksa daftar produk yang dilarang melalui laman resmi BPOM.

Berikut ini adalah daftar produk kosmetik yang berhasil ditemukan oleh BPOM karena tergolong ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: BPOM Jambi sita 676 potong kosmetik ilegal dan berbahaya

Daftar 69 merek kosmetik yang dinyatakan ilegal dan mengandung bahan berbahaya

Mengacu pada Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108, berikut adalah 69 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang disarankan untuk tidak digunakan:

1. 2099

2. 4k

3. 88

4. Admd

5. Aichun Beauty

6. Anylady

7. Annies

8. Aqua Beauty

9. Ar

10. Arabela

11. Bionic

Baca juga: Korsel temukan kosmetik dari e-commerce China mengandung zat berbahaya

12. Bp

13. Croent

14. Csro

15. Davis

16. Dnm

17. Flowly

18. Frozen

19. Frs

20. Fuyan

21. Ginseng Seaweed

22. Guanjing

23. Hoyon

24. Jiopoian

25. Joeeyloves

26. Jungle

​​​​​​​Baca juga: Kepala BPOM tegaskan terus tindak tegas produk kosmetik berbahaya

27. Jomeel

28. K Plus

29. Kojic Acid

30. Lameila

31. Lanherla

32. Leixina

33. Ling Zhi

34. Lybell

35. Max Man

36. Meibaoge

37. Meidian

38. Mila Color

39. My Choice

40. Nao

41. Naris

42. Neutro

​​​​​​​Baca juga: Korsel temukan kosmetik dari e-commerce China mengandung zat berbahaya

43. Odina

44. Oranot

45. Pei Mei

46. Pony Beauty

47. Pure Milk

48. Pure Soap

49. Qic

50. Q-Nic

51. Rdl Hydroquinone Tretinoin

52. Rdl Whitening Treatment

53. Sakura Girl

54. Shiliya

55. Skindose

56. Snowqueen

57. Svmy

​​​​​​​Baca juga: Dokter ingatkan potensi bahaya dermaroller dan merkuri dalam kosmetik

58. Tanako

59. Taste Of Love

60. The Elf

61. Tipsy

62. Toofme

63. V.Lab

64. Wer

65. Widya Whitening

66. Wis

67. Wnp'l

68. Xixi

69. Zf

Baca juga: Polda Sulsel tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya

Baca juga: BPOM temukan 55 kosmetik berbahaya selama November 2023-Oktober 2024

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025