Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (6/1) antara lain pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry atas kasus korupsi, personel Polres Kepulauan Seribu dipecat hingga fakta baru bar LGBT di Jakarta Selatan.
Berikut rangkumannya:
1. Kejati DKI Jakarta periksa Iwan Henry terkait korupsi di Disbud DKI
Jakarta (ANTARA) - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023 di instansi tersebut.
"Pada Senin, IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.
"Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi," kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
3. Uang pemerasan DPW bakal dikembalikan, IPW: Polisi tidak serius
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.
"Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
4. Akibat narkoba-desersi, tujuh personel Polres Kepulauan Seribu dipecat
Jakarta (ANTARA) - Tujuh personel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dipecat akibat melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.
Pemberhentian resminya dilakukan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Senin.
Baca selengkapnya di sini
5. Bar LGBT di Jakarta Selatan sudah setahun operasi
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyebutkan tempat hiburan (bar), Bunker Bar diduga tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah setahun beroperasi.
"Sejauh ini kita menanyakan karyawannya sudah buka satu tahun, dari mulai Januari 2024, kemudian kemarin tutup permanen mulai Rabu (1/1)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025