Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap keinginan agar ke depan undang-undang yang mengatur perjalanan haji harus juga mengatur batas atas biaya haji furoda, meskipun program itu sepenuhnya dikerjakan pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.
Marwan mengatakan saat ini belum ada aturan dalam negeri yang mengatur batas atas biaya haji furoda, yang nilainya per orang dapat mencapai mulai dari kisaran Rp400 juta sampai Rp900 juta lebih.
"Furoda ini swasta dan di dalam undang-undang kita memang belum menyebutkan furoda. Sekalipun ini swasta, tetap saja yang berangkat itu jamaah dari Indonesia maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu Pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya," kata Marwan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, selepas bersama Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Dia melanjutkan agar ke depan revisi Undang-Undang Haji dapat mengatur itu.
Baca juga: DPR: Presiden ke Arab Saudi akhir Januari, diharapkan lobi kuota haji
Marwan menjelaskan tujuan pengaturan batas atas itu agar tidak ada agen-agen tertentu yang mempermainkan harga sehingga merugikan jamaah haji Indonesia.
"Warga Indonesia tidak boleh juga dipermainkan harga-harganya. Nanti yang akan datang harus kita batasi. Ada batas atas. Sekali pun orang menyerbu furoda, harus ada batas atas," kata Marwan.
Haji furoda merupakan program haji yang diatur oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus kepada jamaah haji di luar kuota haji dari asal negara mereka masing-masing.
Baca juga: DPR minta Menag lobi Arab Saudi soal wacana peserta haji 90 tahun
Dengan demikian, jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci melalui program haji furoda tidak menggunakan kuota haji yang diterima Pemerintah Indonesia.
Dalam program haji furoda, umumnya calon peserta haji tidak perlu menunggu lama karena mereka tidak masuk dalam kuota haji nasional.
Para peserta haji furoda juga menggunakan visa undangan khusus yang disebut Visa Mujamalah (Visa Undangan).
Baca juga: Presiden beri sinyal ingin biaya haji turun lagi ke panja
Baca juga: Kemenag: Turunnya biaya haji efisiensi dari hasil negosiasi di Saudi
Baca juga: Apa itu haji furoda? simak pengertiannya
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025