sehingga produknya semakin berkualitas dan kompetitif, bahkan mampu menembus pasar ekspor ke mancanegara
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan Sertifikat Halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi, sehingga produk makin berdaya saing bahkan menembus pasar ekspor.
Hal itu merespons sejumlah kisah sukses pelaku UMK yang pada akhirnya produknya mampu menembus pasar ekspor setelah mengantongi Sertifikat Halal BPJPH.
"Saya mengapresiasi UMK-UMK kita yang terus dengan gigih mengembangkan usahanya, dan menjadikan Sertifikat Halal ini sebagai unique selling point sehingga produknya semakin berkualitas dan kompetitif, bahkan mampu menembus pasar ekspor ke mancanegara," kata Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekspor produk halal Indonesia yang berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Adapun sejumlah pelaku usaha membuktikan kebenarannya. Hari Mastutik, seorang pelaku UMK produsen camilan keripik sayur dan buah asal Kota Batu, Jawa Timur, mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal.
Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal melindungi produk UMK dalam negeri
Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal lindungi UMK dari produk halal luar negeri
“Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan Sertifikat Halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura,” kata Tutik.
Tutik mengisahkan pada awalnya negara tujuan ekspor menolak masuk produknya.
Dalam hal kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, Tutik juga patut ditiru para pelaku UMK yang lain.
“Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim. Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Prancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi,” jelas perempuan 64 tahun tersebut.
Pengalaman senada juga dikisahkan oleh Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Ia mengatakan bahwa dengan memiliki Sertifikat Halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen. Bahkan jejaring pemasarannya pun semakin meluas.
"Alhamdulillah setelah mendapatkan Sertifikat Halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura," lanjut Elis mengisahkan.
Baca juga: BPKP awasi sertifikasi halal BPJPH agar optimal berdayakan UMK
Baca juga: LPPOM MUI fasilitasi halal 744 UMK dukung wisata ramah Muslim
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025