Kotabaru (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memprediksi ratusan hektar kawasan hutan dan lahan di Kotabaru, Kalimantan Timur terbakar selama musim kemarau ini.

Kepala Dinas Kehutanan Rusin didampingi Kepala Seksi Pengamanan Hutan, R Herlambang, Senin mengatakan pihaknya menemukan sebagian besar kawasan hutan yang terbakar berada di wilayah Pulaulaut.

"Sebagian kawasan yang terbakar adalah hutan produksi, dan sebagiannya lahan milik warga," katanya.

Khusus untuk kasus kebakaran di kawasan hutan produksi, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial W (40) warga Sebelimbingan, Pulaulaut Utara, bersama barang bukti, berupa sulu, kayu dan abu hasil pembakaran hutan.

Menurut tersangka, lanjut Herlambang, hutan yang dibakar akan dijadikan lahan pertanian untuk bercocok tanaman padi.

"Sebelum dibakar, hutan tersebut ditebang dan setelah kering kayunya dibakar," terang dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 83 huruf A, pasal 12 huruf D juncto pasal 85 ayat 1 juncto pasal 12 huruf G Undang-undang No.18 tahun 2013 tentang Kehutanan dan Perusakan, dengan ancaman tiga tahun penjara dan atau denda Rp250 juta-Rp3 miliar.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan dan pembakaran kawasan hutan.

"Untuk mencegah terjadinya perambahan kawasan, terlebih di musim kemarau, Polisi Hutan meningkatkan patroli ke daerah-daerah rawan," imbuhnya.

Namun sayang, ujar dia, petugas dari kehutanan sangat terbatas, jumlah petugas yang ada saat ini hanya 23 orang, sementara luas kawasan yang menjadi tanggungjawabnya cukup besar, yakni sekitar 570 ribu ha.

"Idealnya dengan jumlah kawasan hutan yang ada diperlukan petugas lapangan sekitar 157 orang," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014