Banda Aceh (ANTARA News) - Sebanyak 36 orang narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, dipindahkan ke sejumlah Lapas di Aceh.

Para napi dipindahkan ke Lapas II A Banda Aceh, Lapas II B Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Rutan Jantho Kabupaten Aceh Besar dan Cabang Rutan Calang Kabupaten Aceh Jaya, untuk kenyamanan selama menjalani hukuman.

Kepala Rutan Tapaktuan Syafruddin SH di Tapaktuan, Selasa mengatakan pemindahan tersebut selain untuk menjamin kenyamanan bagi Napi, juga karena kondisi Rutan Tapaktuan dinilai sudah tidak memungkinkan lagi.

Pemindahan para warga binaan telah disetujui Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh dalam suratnya Nomor : W1.PK.01.02/77 perihal izin pindah tempat menjalani Pidana Narapidana untuk kepentingan keamanan dan pembinaan lebih lanjut.

Pemindahan ini, kata Syafruddin, seharusnya dilaksanakan pada bulan Mei lalu, namun baru dapat dilaksanakan pada saat ini, karena pihaknya terkendala biaya.

Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini masih ada dua tahanan yang termasuk dalam daftar pindah dari Rutan Tapaktuan, namun belum bisa dieksekusi karena Napi tersebut dalam kondisi sakit.

"Satu orang masih dirawat di RSU Yulidin Away Tapaktuan dan satu lagi sedang berobat di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya," jelasnya.

Syafruddin menerangkan, dari sebanyak 36 Napi tersebut, 7 orang diantaranya ditempatkan di Lapas Kelas II A Banda Aceh, 10 orang di Lapas kelas II B Meulaboh, 9 orang di Rutan Jantho dan 11 di Rutan Calang.

Menurutnya, diusulkan pemindahan para warga binaan ini karena Rutan Tapaktuan sudah melebihi kapasitas yang hanya dapat menampung 100 orang tahanan, sedangkan jumlah tahanan saat ini sudah mencapai 151 orang lebih.

"Oleh sebab itu, jumlah Napi tersebut harus dikurangi demi kemanusian dan keamanan," tegasnya.

Keterangan yang diperoleh, proses pemindahan 36 Napi, yang 21 orang diantaranya tersandung kasus Narkoba dan selebihnya kriminal umum itu, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Aceh Selatan hingga sampai ditempat tujuan. Evakuasi para napi langsung dipimpin Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Siswoyo SIK.

(H011/M019)

Pewarta: Heru Dwi S
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014