ini kasus penyelundupan pertama yang terjadi di Bandara Sentani
Jayapura (ANTARA) - Humas Bandara Sentani Surya Eka mengatakan, petugas aviation security (AVSEC) Bandara Sentani menangkap IRN, calon penumpang tujuan Sorong, Papua Barat Daya, karena membawa 35 paket berisi ganja di dalam bagasinya.
Kasus tersebut terungkap, Kamis, sesaat setelah IRN melaporkan ke bagian cek in, sekaligus menyertakan koper yang akan disimpan di bagasi.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan hold baggage security check point (HBSCP) menggunakan X-Ray bagasi Bandara Sentani, menemukan gambar mencurigakan di layar monitor," kata Humas Bandara Sentani Surya Eka di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis.
Baca juga: Bandara Sentani: Awal Januari 2025 jumlah penumpang naik 18 persen
Karena merasa curiga, petugas kemudian berkoordinasi dengan anggota TNI yang bertugas di bandara dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.
Setelah ditemukan pemiliknya kemudian koper tersebut dibuka dan ditemukan 35 paket ganja yang hendak diselundupkan ke Sorong.
"IRN beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek KP3 Bandara Sentani untuk diproses lebih lanjut dan ini kasus penyelundupan pertama yang terjadi di Bandara Sentani," kata Surya Eka.
Bandara Sentani selain melayani penerbangan keluar Tanah Papua juga melayani ke berbagai kota, termasuk Sorong.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025