pengemudi tersebut pun tidak bertanggung jawab
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjatuhkan sanksi tegas terhadap pramudi (sopir) yang lalai dalam berkendara sehingga bus yang dikemudikannya bergerak mundur membentur kendaraan lain.
Tak hanya bertabrakan dengan kendaraan di Jalan Raya Pasar Minggu, Senin (6/1) lalu, pengemudi tersebut pun tidak bertanggung jawab.
“Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini serta kami turut mengapresiasi korban atas kepedulian dan kesediaannya sudah melaporkan kepada kami," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Tjahyadi DPM di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Serangan jantung jadi penyebab sopir tabrak halte di Pasar Rebo
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan pramudi, penyebab kejadian ini karena dia tidak fokus dan tidak mengaktifkan rem tangan saat posisi bus berhenti.
Akibat peristiwa ini, Transjakarta menindak tegas pramudi sesuai dengan kebijakan yang berlaku karena tindakan tersebut tergolong sebagai pelanggaran berat.
Baca juga: Tingkat kecelakaan TransJakarta menurun pada 2023
Ke depan, sambung Tjahyadi, Transjakarta akan meningkatkan pelatihan dan edukasi keselamatan berkendara terhadap pramudi Transjakarta juga terhadap pramudi yang menjadu mitra operator bus.
“Sekaligus menginformasikan sanksi yang akan diterima apabila melanggar peraturan yang berlaku,” kata Thahyadi.
Baca juga: Polisi tangani kecelakaan motor-TransJakarta tewaskan seorang wanita
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025