Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membahas pengembangan usaha ekonomi kreatif dengan perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Dia menilai kerja sama dengan para pelaku usaha bidang perhotelan dan restoran diperlukan untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi kreatif (ekraf).
"Faktanya, sektor ekraf dan pariwisata makin kuat dampaknya dalam penyerapan tenaga kerja," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis.
"Ekonomi kreatif bisa menjadi mesin pertumbuhan nasional yang dimulai dari daerah. Ke depan 17 sub-sektor ekonomi kreatif harus diberi stimulus untuk terus bergerak dorong ekonomi kreatif daerah," ia menambahkan.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, yang ikut menerima kunjungan perwakilan PHRI, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pengusaha perhotelan dan restoran bisa berupa penyediaan produk ekonomi kreatif untuk keperluan hotel maupun restoran.
Selain itu, ia melanjutkan, kerja sama dalam pengembangan animasi dan permainan juga dapat dilakukan.
"Potensi kolaborasi pada sektor ekonomi kreatif akan masuk pada jaringan pemasaran dan bisa kita mainkan IP lokal," katanya.
"Apalagi Kemenekraf sudah punya Program Re(Kreasi) Lokal yang menyediakan fasilitas local game console and local culinary di beberapa hotel Artotel Group yang juga terafiliasi PHRI," kata dia.
Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani mengemukakan bahwa ada banyak peluang kerja sama antara pelaku usaha ekonomi kreatif dengan pelaku usaha hotel dan restoran.
"Banyak sekali keterkaitan atau irisan antara industri kreatif dan pariwisata. Harapan kami, kolaborasi ke depan bisa meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi kreatif dalam penyelenggaraan event seperti festival budaya, festival musik, dan festival kesenian dalam lingkup jaringan hotel dan restoran di Indonesia," katanya.
Baca juga: Kemenekraf siapkan empat klaster program unggulan tahun 2025
Baca juga: Menekraf jelaskan progres "Quick Wins" untuk tumbuhkan ekonomi baru
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025