Makkah (ANTARA News) - Sebanyak 396 anggota jamaah haji Indonesia meminta tanazul atau pulang lebih awal (tanazul) pada Rabu atau satu hari setelah proses ibadah haji usai dan sebanyak 288 orang di antaranya disetujui pulang awal.

"Permintaan tanazul ada tiga yakni ingin bergabung dengan keluarga saat pulang, sakit dan alasan dinas," kata petugas Kedatangan dan Pemulangan Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah, Iskandar M Noor, di Makkah, Rabu.

Menurut dia, permintaan tanazul sebagian jamaah belum disetujui karena mereka belum memenuhi syarat yang antara lain berupa rekomendasi dari embarkasi pemberangkatan, surat dari Balai Pegobatan Haji Indonesia atau surat dinas.

Jika persyaratan komplit akan disetujui, katanya.

Ia menjelaskan izin pulang lebih awal juga diberikan berdasarkan ketersediaan kursi kosong pesawat.

Menurut Iskandar hampir 60 persen jamaah mengajukan tanazul karena ingin pulang bersama dengan keluarga.

Ia mengatakan tahun ini banyak anggota jamaah yang terpisah dari keluarga saat pemberangkatan karena visa tidak terbit bersamaan. Mereka ingin berada bersama keluarga saat pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Jamaah haji telah menyelesaikan wukuf pada 3 Oktober dan menyelesaikan proses haji sejak kemarin Selasa (7/10). Menurut jadwal, jamaah haji mulai diberangkatkan ke Tanah Air pada Kamis (9/10).

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014