Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestro Bekasi Kota untuk kemudian sekarang ini sedang kita usut

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut kasus pria berinisial FH diperas waria usai berkenalan di aplikasi percakapan daring di kawasan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestro Bekasi Kota untuk kemudian sekarang ini sedang kita usut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Mayor Teddy beri teguran atas insiden mobil dinas RI 36 yang viral

Ade Ary menyatakan saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kejadian terjadi pada Jumat (10/1) pukul jam 17.45 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini (11/11) pukul 05.06 WIB.

Kala itu, pelapor selaku korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring untuk saling berkomunikasi.

Baca juga: Kasus petugas patwal mobil RI 36, Polda Metro Jaya: Sudah ditegur

"Melalui aplikasi, mereka saling komunikasi hingga terjadilah saling tawar menawar harga untuk berhubungan badan," ujarnya.

Setelah harga disepakati, korban diajak bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), setelah ditemui ternyata pelaku merupakan waria.

Kemudian, pelaku langsung merampas tas milik korban lalu dioper ke temannya.

Hingga akhirnya, tas tersebut dikembalikan kepada korban dengan barang yang di dalamnya sudah tidak ada.

Baca juga: 14 polisi yang disidang etik terkait pemerasan penonton DWP 2024

"Akibatnya korban mengalami kerugian dua ponsel bersama kartu SIM," ujarnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025