London (ANTARA) - Pelapor khusus PBB Francesca Albanese meminta Polandia menegakkan prinsip keadilan universal dengan menangkap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu jika yang bersangkutan mengunjungi negara itu, dan menghindari standar ganda.

Pernyataan Albanese tersebut menyoroti kecaman Polandia sebelumnya kepada Mongolia yang gagal menahan Presiden Rusia Vladimir Putin atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta mengingatkan pentingnya penerapan hukum internasional secara konsisten.

"Anggota ICC wajib menangkap orang-orang yang menjadi subjek surat perintah #ICC," tulis Albanese.

"Polandia, yang mengecam Mongolia karena tidak menangkap Putin, harus menangkap Netanyahu, jika ia berkunjung. Penerapan hukum secara selektif mengikis universalitas keadilan internasional dan multilateralisme," tambahnya.

Kepala otoritas Israrl Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant dikenakan perintah penahanan oleh ICC pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, pemerintahan Israel menghadapi gugatan genosida oleh Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantung itu.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Pelapor khusus PBB: Jangan sebut perang, ini genosida di Gaza

Baca juga: Pelapor PBB: AS, Jerman dapat dituntut karena pasok senjata Israel

Baca juga: Pelapor PBB: Klaim Netanyahu kebal atas perintah ICC "tak berdasar"

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025