Jakarta (ANTARA) - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi seluruh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi selama masa jabatan 100 hari pertama setelah dilantik.

Apresiasi itu diberikan lantaran sudah mulai banyak kasus korupsi besar yang ditangani pada masa kepemimpinan Prabowo seperti penemuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penanganan kasus korupsi timah.

Baca juga: Catatan pemberantasan korupsi KPK 2024

Namun demikian, Hardjuno merasa hal tersebut belum cukup membuktikan komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi sebelum mantan Danjen Kopassus itu bisa menyelesaikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Kandidat Doktor Universitas Airlangga Surabaya itu, kasus BLBI merupakan mega korupsi yang lebih memberikan dampak terhadap perekonomian dibandingkan kasus yang belakangan baru terungkap.

"Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Hardjuno dalam siaran pers, Sabtu.

Ia menambahkan sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang besar. Kondisi ini membuat dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.

Dia mengatakan beragam upaya telah dilakukan untuk menuntaskan kasus BLBI seperti yang terakhir pembentukan Satgas BLBI oleh Menko Polhukam terdahulu, Mahfud MD.

Namun demikian, satgas tersebut dinilai Hardjuno belum memberikan penyelesaian yang jelas.

Dia berharap di bawah pemerintahan Prabowo, negara semakin berani mengambil sikap untuk menuntaskan kasus BLBI.

"Pemerintah harus berani melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI dan menagih hak-hak negara dari para debitor," ujar dia.

Baca juga: JK dorong kalangan kampus jadi tulang punggung pemberantasan korupsi

Baca juga: Polri-KPK bahas langkah strategis dalam pemberantasan korupsi

Baca juga: Kejagung-KPK bahas penguatan sinergisme pemberantasan korupsi

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025