Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yusuf menyatakan bahwa program sekolah gratis di Jakarta harus berkualitas dan tidak mengurangi standar kualitas pendidikan nasional sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya tanpa mengeluarkan biaya.
"Yang terpenting pada saat program sekolah gratis terealisasi, para guru memberikan pengajaran kepada siswa secara optimal," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pada saat pembelajaran pengajaran yang diberikan kepada siswa tidak mengurangi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah berjalan.
Yusuf mengatakan bahwa adanya program sekolah gratis bini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan supaya dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul, produktif dan sejahtera.
"Jangan sampai volume mengajarnya dikurangi dan sekolah harus tetap berkualitas," kata dia.
Baca juga: Selain makan siang, sekolah di Jakarta bakal dapat sarapan gratis
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan telah menandatangani kesepakatan (MoU) sekolah gratis yang tidak hanya untuk sekolah negeri tetapi juga swasta mulai tahun 2025.
Apalagi DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah sepakat memasukkan program tersebut dalam APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun.
Yusuf berharap program tersebut dapat menghilangkan kekhawatiran orang tua siswa terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia juga berharap, sekolah gratis terlaksana pada Juni 2025. Hal itu akan memutus ketimpangan sosial.
Program sekolah gratis dapat dimatangkan lewat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. "Harapannya, anak-anak di Jakarta tidak putus sekolah dan mendapatkan pendidikan yang merata," kata Yusuf.
Baca juga: Empat satuan pelayanan di DKI distribusikan makanan program MBG
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
"Perda tentang pendidikan bisa kami selesaikan akhir Januari ini," kata Khoirudin Selasa (7/1).
Ia mengatakan pembahasan raperda tersebut terus dikebut karena program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi agar supaya pelaksanaan program sekolah gratis berjalan maksimal.
"Kalau tidak didukung perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaan di lapangan menyalahi aturan," kata dia.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025