Samsat Keliling umumnya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat untuk membayar pajak kendaraan miliknya
Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 24 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.
Baca juga: DPRD minta DKI optimalkan potensi pendapatan pajak daerah
Samsat Keliling umumnya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat untuk membayar pajak kendaraan miliknya.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek sesuai info akun istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Samsat keliling Jakarta Pusat halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Utara halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Barat Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Selatan halaman parkir Samsat dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Timur halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alunCibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
- Samsat keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;
- Samsat keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
- Samsat keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;
- Samsat keliling Kabupaten Bekasi Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00 – 12.00 WIB;
- Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB;
- Samsat keliling Cinere di Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
Agar dapat mengakses Samsat Keliling, pemilik kendaraan diharapkan membawa sejumlah dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing dilampirkan selembar fotokopi. Pastikan juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakarta Barat capai Rp6,99 triliun
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Baca juga: IKPI dukung kenaikan PPN jadi 12 persen
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025