Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat dalam proyek pengeboran minyak lepas pantai di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Proyek SKK Migas, uang di Wisma Atlet Mas Ibas ada terima, pembangunan (pengeboran) offshore, lepas pantai," kata Nazaruddin saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Nazaruddin hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.

"(Ada lagi) beberapa (anggota) Komisi VII (yang terima), Sutan Bhatoegana, karena Sutan pernah dimarahi mas Ibas disuruh mundur di kasus PT Saipem yang dimenangkan mas Ibas," ungkap Nazaruddin.

Pagi hari saat akan diperiksa, Nazaruddin mengaku bahwa Ibas pernah menerima uang dari berbagai proyek.

"Dia kan nerimanya itu di banyak tempat, di ruangan DPR, di daerah Ciasem 200 ribu dolar AS, di DPR juga ada. Terus mas Ibas juga ada perintah untuk mengambil duit dari Menteri ESDM sebelum Pak Jero (Wacik). Ada juga saya disuruh mengambil ambil untuk kas DPP (Dewan Pimpinan Pusat), jadi banyak proyek, banyak penerimaan," ungkap Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, kontrak energi di SKK Migas mencapai ratusan juta dolar AS.

"Ada yang 1 juta dolar AS, 500 ribu dolar AS, ada yang 405 ribu dolar AS, persennya yang terima itu 7 persen, ada yang 5 persen, ya uangnya itu jutaan dolar lah," tambah Nazaruddin.

Penerimaan itu diperoleh saat Nazaruddin masih menjadi bendahara umum. Nazaruddin bahkan mengklaim bahwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan membantu menjelaskan penerimaan Ibas tersebut.

"Mas Anas tahu, mas Ibas tahu, semuanya itu sama-sama, nanti dijelaskan secara detail. Nanti Mas Anas mau juga membantu menjelaskan, nanti yang penting kita bantu KPK untuk megumpulkan semua buktinya, kita dukung KPK," jelas Nazaruddin.

PT Saipem Indonesia sendiri pernah muncul dalam sidang perkara mantan ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, PT Saipem pernah berkompetisi dengan perusahaan lain yaitu PT Timas Suplindo yaitu perusahaan dimana Sutan Bhatoegama pernah menjadi wakil direktur di perusahaan itu. Proyek di SKK Migas itu pun akhirnya dimenangkan oleh PT Timas.

Sedangkan di proyek lain, PT Timas pernah berkompetisi dengan PT Rajawali Swiber Cakrawala, Ibas disebut dekat dengan direktur PT Rajawali Deni Karmaina.

Deni berupaya agar PT Saipem yang dikawalnya dimenangkan dalam tender proyek offshore Chevron di SKK Migas. Pihak Deni, menurut tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas Gerhard Rumeser, berharap agar PT Timas yang dibawa Sutan Bhatoegana kalah tender.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014