Penilaian dari Disbudpar Jabar hanya Manisan Cianjur yang ditetapkan sebagai WBTB karena selama ini sudah dikenal hingga luar negeri dan produk asli Cianjur, sehingga berbagai upaya akan dilakukan agar lebih dikenal lagi salah satunya promosi
Cianjur (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan promosi manisan Cianjur setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 bersama 42 karya budaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur, Asep Suparman di Cianjur, Selasa, mengatakan, selama ini pihaknya mengajukan tiga karya budaya asli Cianjur untuk ditetapkan sebagai WBTB yakni manisan Cianjur, Seka Banda dan Mandi Kahuripan. Namun hanya satu yang lolos.
"Penilaian dari Disbudpar Jabar hanya Manisan Cianjur yang ditetapkan sebagai WBTB karena selama ini sudah dikenal hingga luar negeri dan produk asli Cianjur, sehingga berbagai upaya akan dilakukan agar lebih dikenal lagi salah satunya promosi," katanya.
Dia menjelaskan, berbagai jenis manisan Cianjur akan diikutsertakan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah termasuk dalam pameran pariwisata tingkat propinsi dan pusat sehingga lebih dikenal luas sebagai WBTB Cianjur.
Bahkan pihaknya juga sudah mengajukan Tauco Cianjur masuk dalam WBTB ke pusat namun hingga saat ini belum ditetapkan, sehingga pihaknya akan mengajukan kembali ke provinsi.
"Ada beberapa karya budaya yang akan diajukan tahun 2025 ke Disbudpar Jabar, salah satunya Tauco Cianjur yang sebelumnya sudah didaftarkan ke Kementerian," katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur, Dika Dzikriawan, mengatakan, penetapan WBTB berdasarkan usulan dari kabupaten/kota dengan memenuhi berbagai persyaratan selain mengisi formulir termasuk mencantumkan narasi terkait sejarah, kebudayaan, konteks masyarakat dan lain-lain.
"Warisan budaya menjadi salah satu dimensi untuk mengukur indeks pembangunan kebudayaan, semakin tinggi penetapan-nya semakin tinggi angka kemajuan kebudayaan daerah, dimana tahun 2024 Pemkab Cianjur mengajukan tiga karya budaya Cianjur," katanya.
Karya budaya yang diajukan ke Pemprov Jabar disidangkan tim ahli WBTB dan melakukan berbagai pertimbangan dan peninjauan ulang, terkait kelayakan untuk ditetapkan sebagai WBTB sudah memenuhi syarat atau tidak diantaranya Manisan Cianjur, Seka Banda dan Mandi Kahuripan.
"Tiga karya budaya yang diajukan Manisan Cianjur, Seka Banda adalah kegiatan tahunan membersihkan benda pusaka dan Mandi Kahuripan yang dilakukan warga Kampung Adat Miduana di Kecamatan Naringgul, namun hanya Manisan Cianjur yang ditetapkan," katanya.
Sedangkan Manisan Cianjur adalah manisan buah yang biasa dijual di Cianjur, ada yang kering dan basah, seperti mangga, kelapa, salak dan buah-buahan lainnya. Jumlah pelaku usahanya tersebar di sejumlah kecamatan di Cianjur.
Baca juga: Pemkab: Jalur Puncak II menjadi solusi bagi wisatawan menuju Cianjur
Baca juga: Puluhan ribu wisatawan berkunjung ke berbagai objek wisata Cianjur
Baca juga: Disbudpar Cianjur targetkan beras Pandawangi diakui WBTB
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025