Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa kendaraan lain selain TransJakarta tidak diperbolehkan ada yang masuk ke jalur busway, termasuk mobil para pejabat dan petinggi negara.
"Semuanya (semua kendaraan termasuk mobil pejabat). Sesuai dengan aturan kan dilarang begitu, jalannya khusus Transjakarta maka ada larangan untuk melakukan penerobosan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu.
Imbauan itu Syafrin disampaikan untuk menanggapi kejadian beberapa waktu lalu yang melibatkan mobil pejabat dengan patroli dan pengawal (patwal) yang masuk ke busway Koridor 13. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial seperti Instagram maupun X.
Untuk itu, Syafrin juga mengimbau bagi masyarakat yang terjebak kemacetan untuk beralih menggunakan transportasi umum.
"Karena memang di koridor 13 jalurnya harusnya kita jaga steril. Dan mari kita jaga bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan umum di koridor 13," ujar Syafrin.
Baca juga: Perlu kajian integrasi antarmoda transportasi umum di Jakarta
Baca juga: Tidak ada penutupan Koridor 1 Transjakarta
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025