Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih menjelaskan bahwa kerugian nelayan sebanyak Rp9 miliar akibat pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, masih hitungan sementara.

“Ya, itu masih valuasi yang bersifat kasar begitu ya, karena tadi berdasar keluhan para nelayan,” kata Najih di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa penghitungan tersebut dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut.

“Dengan adanya pagar laut itu, dia harus memutar kurang lebih 30 kilometer itu, sehingga dia kehilangan biaya kurang lebih di angka tiga literan. Semula hanya satu liter menjadi tiga liter,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa perkiraan kerugian tersebut bukanlah angka yang terperinci.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa perkiraan tersebut dihitung oleh tim investigasi Ombudsman melalui anggota ORI Yeka Hendra Fatika.

Sebelumnya, Yeka melalui keterangannya di Serang, Banten, Rabu (15/1), menaksir kerugian nelayan selama tiga bulan terakhir mencapai Rp9 miliar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di Tangerang, Rabu (15/1), juga mengatakan bahwa kerugian nelayan diperkirakan mencapai Rp9 miliar dengan menghitung penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp100 ribu per hari.

"Asumsinya 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dikali sekian bulan. Tiga bulan saja, sudah Rp9 miliar. Ini paling rendah taksiran ekonominya, apalagi 3.888 nelayan," kata dia.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025