Pertumbuhan industri non migas sebagian besar ditopang oleh pertumbuhan industri makanan, minuman dan tembakau,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun meresmikan pameran Niaga Food ingredients (Fi) Asia 2014 yang digelar pada 15--17 Oktober 2014 di Jakarta Internasional Expo, Jakarta.

"Pertumbuhan industri non migas sebagian besar ditopang oleh pertumbuhan industri makanan, minuman dan tembakau," kata Wamenperin Alex WS Retraubun melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Wamenperin mengatakan, pertumbuhan industri makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan menjadi 9,62 persen pada Semester I 2014 bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada Semester yang sama tahun 2013 yaitu sebesar 2,91 persen.

Sementara pertumbuhan industri non migas pada Semester I tahun 2014 adalah 5,49 persen atau mengalami penurunan bila dibandingkan dengan pertumbuhan industri non migas Semester I tahun 2013 yang mencapai sebesar 6,74 persen.

Namun demikian pertumbuhan industri non migas tersebut masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,17 persen.

Menurut Wamenperin, hal ini menunjukkan bahwa sektor industri makanan, minuman dan tembakau mempunyai peran yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Peranan tersebut juga dapat dilihat dari sumbangan nilai ekspor produk makanan dan minuman pada semster I 2014 yang mencapai 2,6 milyar dollar AS mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan nilai ekspor pada semester I tahun 2013 sebesar 2,4 milyar dollar AS.

"Disamping itu, dapat dilihat dari perkembangan realisasi investasi sektor industri makanan semester I tahun 2014 terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 2.065 juta dollar AS dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp9.7 triliun," kata Wamenperin.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenperin menegaskan Industri makanan dan minuman menduduki posisi strategis dalam penyediaan produk siap saji yang sehat, aman, higienis, bergizi dan bermutu dengan memenuhi ketiga aspek utama yaitu aman, bergizi dan bermutu.

Hal tersebut, tambahnya, selaiknya dipenuhi oleh para produsen makanan dan minuman karena berhubungan langsung dengan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.

Menurutnya, agar memenuhi ketiga aspek utama tersebut, langkah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Good Manufacturing Practices (GMP), dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety, Food Sanitation, penerapan Standar Pangan Internasional (CODEXAlimentarius).

"Standar-standar tersebutlah yang menjamin bahwa perusahaan menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya," ujar Wamenperin.(*)

Pewarta: Sella Panduaarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014