Illustrasi Pertambangan. (sumber : Unsplash.com/Dominik Vanyi)

Yogyakarta (ANTARA) – Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Keberadaan sumber daya ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu pilar penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor pertambangan. Sektor ini berperan vital dalam mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
 
Menurut data yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencatatkan pertumbuhan PDB sebesar 3,46% secara tahunan (year-on-year) pada Triwulan III tahun 2024. Meskipun angka ini mengalami penurunan dari 3,95% di triwulan sebelumnya, sektor pertambangan tetap menunjukkan ketahanan yang baik dalam menghadapi dinamika ekonomi. Penurunan sebesar 0,49% ini seharusnya tidak mengurangi keyakinan akan pentingnya pertambangan dalam perekonomian Indonesia, mengingat peran sentralnya dalam menyediakan bahan baku untuk berbagai industri lainnya. Sektor ini menjadi tulang punggung bagi banyak sektor lain, seperti manufaktur dan konstruksi, yang sangat bergantung pada bahan tambang.


Sektor pertambangan Indonesia terdiri dari berbagai jenis mineral dan sumber daya, termasuk batu bara, nikel, tembaga, emas, dan berbagai mineral lainnya. Keberadaan sumber daya ini tidak hanya memberikan kontribusi langsung terhadap PDB, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung perkembangan industri hilir. Dengan potensi yang begitu besar, sektor pertambangan diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam upaya memulihkan perekonomian pasca-pandemi.


Peran MIND ID dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam


MIND ID sebagai perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan, memiliki peran krusial dalam pengelolaan sumber daya tambang Indonesia. Dengan anggota yang mencakup PT ANTAM Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk (TINS), MIND ID berusaha memastikan bahwa kekayaan mineral di tanah air dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.


Peran MIND ID sangat penting karena tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan tambang tetapi juga berkaitan dengan isu-isu sosial dan lingkungan. MIND ID berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Ini termasuk penerapan teknologi terbaru dalam proses pertambangan, efisiensi energi, dan pengurangan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.


Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh MIND ID adalah adopsi konsep pertambangan berbasis syariah. Konsep ini, meskipun baru dalam

praktik, menunjukkan upaya perusahaan untuk beroperasi tidak hanya dengan tujuan profit tetapi juga dengan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Pertambangan berbasis syariah merupakan praktik yang dijalankan sesuai dengan prinsip dan akad syariah, mencakup seluruh tahapan dari proses produksi hingga pasca produksi. Dalam pandangan Islam, hutan dan bahan tambang yang tidak terbatas jumlahnya adalah milik umum dan dikelola oleh negara, hasilnya harus diberikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah berupa subsidi untuk kebutuhan primer masyarakat semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum


Kontribusi MIND ID terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan


MIND ID menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penerapan pertambangan berbasis syariah. Dengan langkah ini, perusahaan tidak hanya berkontribusi terhadap industrialisasi tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sosial dan lingkungan. Menurut laporan Fortune Indonesia, kinerja MIND ID mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, MIND ID berada di peringkat ke-10 dalam "Fortune Indonesia 100," dan pada tahun 2023, berhasil meraih peringkat ke-7. Ini menegaskan posisinya sebagai salah satu perusahaan pertambangan terbaik di Asia Tenggara, bahkan menduduki peringkat ke-9 dalam hal pendapatan di Indonesia dan peringkat ke-43 di seluruh Asia Tenggara.


Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya MIND ID dalam mengembangkan industri pertambangan yang berkelanjutan. MIND ID tidak hanya fokus pada keuntungan finansial tetapi juga pada pengelolaan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dalam konteks penciptaan lapangan kerja, MIND ID juga berperan aktif. Saat ini, MIND ID mempekerjakan sekitar 10.843 karyawan tetap dan 20.855 pekerja outsourcing di seluruh Indonesia. Keberadaan lapangan kerja ini sangat penting, terutama dalam konteks perekonomian yang berusaha bangkit pasca-pandemi.


Salah satu anak perusahaan MIND ID, ANTAM, menjalankan program keberlanjutan yang signifikan. Hingga akhir tahun 2023, ANTAM telah melakukan penanaman sebanyak 149.675 pohon. Dari jumlah ini, 99.275 pohon ditanam di lahan bekas tambang dan 50.400 pohon di luar area tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan. Program ini tidak hanya berkontribusi terhadap penghijauan tetapi juga membantu mengembalikan keseimbangan ekosistem yang terganggu akibat aktivitas pertambangan.


Inovasi dan Penggunaan Energi Terbarukan


Upaya MIND ID dalam menciptakan keberlanjutan lingkungan juga mencakup inovasi dalam penggunaan energi terbarukan. ANTAM, misalnya, mencatat pertumbuhan penggunaan energi terbarukan sebesar 13,87%, dari 365.937 GJ pada tahun 2022 menjadi 416.701 GJ pada tahun 2023. Ini adalah langkah positif dalam mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan. MIND ID berupaya untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan, seperti energi matahari dan angin, dalam operasional mereka untuk mengurangi jejak karbon.


Keberhasilan ANTAM dalam menjaga keberlanjutan lingkungan telah diakui melalui penghargaan yang diterima, termasuk dua penghargaan PROPER Emas untuk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas dan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik terbaik di bidang lingkungan. Selain itu, UBP Bauksit Kalimantan Barat dan UBP Nikel Maluku Utara, serta anak perusahaan ANTAM seperti PT Indonesia Chemical Alumina dan PT Gag Nikel, juga berhasil meraih empat penghargaan PROPER Hijau.


Penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Melalui berbagai program keberlanjutan ini, MIND ID menunjukkan bahwa pertambangan yang bertanggung jawab dapat menjadi katalisator bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.


Tantangan Utama Penerapan Pertambangan Syariah


Meskipun MIND ID berhasil sejalan dengan konsep pertambangan syariah, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu masalah yang mencolok adalah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tantangan ini terus menghantui sektor pertambangan dan berdampak negatif pada perekonomian negara. Menurut Dosen Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Ihda Arifin Faiz, S.E., M.Sc., praktik korupsi dapat menyebabkan pemborosan pendapatan yang berpotensi merugikan negara. “Permasalahannya kenapa? Kita bisa melihat jelas bahwa fenomena korupsi itu belum bisa tertangani,” ujarnya.


Korupsi di sektor pertambangan dapat mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Dalam banyak kasus, keuntungan dari pertambangan tidak mencapai masyarakat lokal, dan malah terakumulasi di tangan segelintir orang. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan MIND ID untuk bekerja sama dalam memberantas praktik korupsi ini.


Kondisi ini menunjukkan perlunya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah korupsi di sektor pertambangan. Ihda Arifin juga menekankan bahwa pemerintah perlu lebih berkomitmen dalam memberantas korupsi dengan mengembangkan regulasi dan kebijakan yang fokus pada sektor pertambangan. “Saya kira yang penting lagi adalah bagaimana kelembagaan pemerintah untuk tegas melawan korupsi, terus kemudian membuat regulasi,” tambahnya. Tanpa adanya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, penerapan pertambangan berbasis syariah akan sulit berjalan secara optimal.


Harapan untuk Sektor Pertambangan di Masa Depan


Ihda Arifin berharap agar pemerintah mengadopsi secara penuh konsep ekonomi syariah yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Nah bagi pemerintah sendiri, saya juga mengharapkan bahwa pemerintah mengadopsi konsep ekonomi syariah,” ujarnya. Ia yakin bahwa setelah mengadopsi ekonomi syariah berbagai permasalahan yang ada dapat terselesaikan. Konsep ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial yang tinggi, sehingga dapat menjadi solusi bagi banyak tantangan yang dihadapi sektor pertambangan.


Dalam konteks ini, hilirisasi dan pengelolaan mandiri sumber daya alam mineral pertambangan diharapkan dapat dikelola oleh pemerintah. Hal ini sangat penting karena jika pengelolaan sumber daya dilakukan dengan lebih baik, maka akan terbuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal. Pemerintah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mengawasi dan mengelola sumber daya ini untuk memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh perusahaan besar atau segelintir individu.


Salah satu langkah penting yang dapat diambil adalah dengan menciptakan kebijakan yang memfasilitasi investasi dalam industri pertambangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kebijakan ini harus dirancang untuk menarik investasi domestik dan asing yang sejalan dengan tujuan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Ketika investasi dari dalam negeri dan luar negeri dapat mengalir ke sektor ini, maka akan muncul peluang baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
________________________________________
Karya tulis ini dibuat dalam rangka lomba MediaMIND 2024 dengan kategori Reportease Mahasiswa yang digagas oleh MIND ID.


Penulis : Muhammad Aghis Asyakandari


Perguruan Tinggi : Manajemen dan Penilaian Properti - SV (Sekolah Vokasi) Universitas Gadjah Mada


Narasumber : Ihda Arifin Faiz, S.E., M.Sc., - Dosen Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025