Gaza (ANTARA) - Pemerintah daerah Gaza pada Kamis (16/1) menyatakan sedang mempersiapkan rencana untuk memfasilitasi pemulangan warga yang terlantar dari bagian tengah dan selatan Jalur Gaza ke rumah mereka di Kota Gaza dan bagian utara wilayah tersebut.

Ismail Al Thawabteh, Direktur Jenderal Kantor Media Gaza, mengatakan kepada Anadolu bahwa rencana pemerintah akan diumumkan dalam dua hari ke depan, disertai dengan instruksi harian dan panduan untuk membantu warga Palestina yang terlantar melewati berbagai tahap pelaksanaan perjanjian gencatan senjata.

Al Thawabteh mendesak warga Palestina yang terlantar untuk mematuhi protokol pemerintah dan kembali melalui jalan pesisir Al Rasheed di bagian barat Gaza untuk memastikan keselamatan mereka dan keluarga mereka.

Lebih dari dua juta orang telah dipaksa meninggalkan rumah mereka di Jalur Gaza, menurut data dari Kantor Media Gaza.

Warga Palestina yang terlantar menghadapi kondisi yang sulit di sekolah-sekolah, tenda-tenda, dan di jalanan di tengah kekurangan makanan dan air, serta penyebaran penyakit.

Qatar pada Rabu mengumumkan kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 46.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 110.000 sejak 7 Oktober 2023.

Kesepakatan tiga fase ini, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu, mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Pada tahap pertama kesepakatan tersebut, 33 tahanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang dengan kehancuran yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak, serta menjadi salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Palestina pastikan kesiapan layanan darurat pascagencatan senjata Gaza

Baca juga: China akan salurkan bantuan ke Gaza saat masa gencatan senjata

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025