Korban dibawa ke RS dalam kondisi wajah pucat dan sempat kejang-kejang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya orang tua mampu mengelola emosi dan memahami ilmu parenting yang baik sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak.
"Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dapat dilakukan antara lain melalui pendidikan orang tua tentang parenting yang baik, mengelola emosi, dan mengembangkan kemampuan komunikasi yang efektif," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan dan penelantaran terhadap bayi yang dilakukan oleh orang tua kandungnya.
Kemudian upaya lainnya adalah adanya dukungan sosial dan ekonomi kepada keluarga yang memerlukan.
"Pengawasan dan perlindungan melalui layanan konseling dan bantuan darurat. Juga perlu masifnya kampanye kesadaran tentang bahaya kekerasan anak dan pentingnya perlindungan anak," kata Nahar.
Sebelumnya, jenazah bayi laki-laki berusia 5 bulan ditelantarkan oleh orang tuanya di Rumah Sakit Sumber Waras Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Korban dibawa oleh orang tuanya berinisial H (38) dan BU (35) ke rumah sakit pada Sabtu (28/12/2024).
Korban dibawa ke RS dalam kondisi wajah pucat dan sempat kejang-kejang.
Kemudian di RS, korban ditangani di IGD. Dua jam kemudian korban meninggal dunia.
Pihak RS sempat menjelaskan biaya rumah sakit kepada orang tua korban, namun orang tua tidak mampu membayar.
RS telah menawarkan kepada orang tua untuk mengurus BPJS karena orang tua tidak memiliki BPJS.
Orang tua malah meninggalkan RS hingga anaknya meninggal dunia.
Pada Minggu (12/1), kedua orang tua korban ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka H diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum korban dibawa ke RS.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025