Jakarta (ANTARA) - Independent Forest Monitoring (IFM Fund) mengusulkan agar pemerintah Indonesia memperbaiki tata kelola sektor kehutanan untuk mencegah terjadinya deforestasi yang semakin meluas.
"Ini juga menjadi tantangan serius sebetulnya ya. Kenapa? Seharusnya perbaiki dulu tata kelola yang ada," ujar Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif IFM Fund Deden Pramudiana dalam seminar nasional yang digelar di Jakarta, Selasa.
Dirinya berharap rencana pemanfaatan 20 juta hektare hutan, sebagaimana yang dilontarkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dapat kembali dipertimbangkan, terlebih, kata dia, Indonesia turut memiliki tujuan pengurangan emisi karbon atau nol emisi karbon (net zero emisision/NZE) pada 2060, sehingga membutuhkan lebih banyak lahan hijau seperti hutan sebagai penghasil oksigen serta menyerap gas CO2.
Baca juga: Pemanfaatan hutan sebagai lahan cadangan pangan patut didukung
Deden juga mengusulkan agar pemerintah Indonesia meningkatkan transparansi data dalam pengelolaan hutan termasuk data soal lahan kritis serta lahan yang bukan termasuk hutan.
"Terus harus bisa membuka supaya publik juga tahu bahwa oh iya lahannya kritis," katanya.
Sementara, soal penjelasan Menhut yang menyebut pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan melalui pola wana tani atau agroforestri, sehingga tidak mengorbankan hutan, melainkan mengoptimalkan fungsi hutan, Deden menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dipastikan agar pemanfaatan lahan untuk agroforestri bukan lahan milik masyarakat.
Hal lain yang ia soroti adalah soal pembalakan liar yang diharapkan dapat dientaskan serta perusahaan yang melanggar izin dapat ditindak dengan tegas.
Serta, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan perlindungan hukum bagi pemantau independen kehutanan seperti jaminan keamanan dalam melakukan pemantauan, serta pencegahan diskriminasi dan intimidasi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya mengidentifikasi hutan seluas 20,6 juta hektare untuk dapat dimanfaatkan sebagai cadangan pangan, energi dan air.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut melalui pola tumpang sari atau agroforestri sehingga tidak mengorbankan hutan, justru mengoptimalkan fungsi hutan.
"Jadi idenya justru 20.6 juta hektare ini tetap menjadi kawasan hutan, bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi tapi maksimalkan fungsi hutan," ujar Raja Juli.
Baca juga: Menhut bantah deforestasi hutan melainkan pakai pola tumpang sari
Baca juga: Menhut tanggapi informasi pemerintah tidak peduli hutan dan lingkungan
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025