Maka itu saya dari awal sudah sampaikan, mungkin nanti ada KPM yang selama ini mendapatkan bantuan, setelah data baru ini mereka tidak dapat bantuan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan koreksi pendataan lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) akan mengubah data saat ini dan berdampak pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi tidak lagi mendapat bantuan.

Ditemui media usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNPT Eddy Hartono di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Rabu, Mensos Saifullah Yusuf mengatakan proses pengeluaran dan masuknya nama untuk KPM itu akan dilakukan setelah penyempurnaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Maka itu saya dari awal sudah sampaikan, mungkin nanti ada KPM yang selama ini mendapatkan bantuan, setelah data baru ini mereka tidak dapat bantuan. Jadi mungkin mereka sudah dianggap cukup dan tidak tepat sasaran. Tapi yang selama ini tidak dapat, bisa jadi mereka akan dapat," ucap Mensos.

Baca juga: Mensos ingatkan pemutakhiran data bisa dilakukan lewat Cek Bansos

Untuk itu Mensos meminta agar semua pihak memahami dan memaklumi perubahan yang akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan terkait perubahan data penerima bantuan sosial tersebut.

Jika ada yang keberatan terkait perubahan tersebut, kata dia, maka pihak terkait dapat mengajukan sanggahan di aplikasi Cek Bansos disertai dengan bukti yang cukup. Pihak Kemensos kemudian akan melakukan penilaian dalam bentuk verifikasi dan validasi, sebelum melakukan koreksi data.

Baca juga: Mensos: Data tunggal sosial ekonomi jadi acuan baru

Proses koreksi itu sendiri akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data KPM yang digunakan untuk bantuan sosial tetap valid dan tepat sasaran.

Mensos menjelaskan penggunaan DTSE untuk penyaluran bantuan kemungkinan tidak akan dilakukan dalam triwulan pertama ini. Namun jalur untuk penyanggahan sendiri selalu disiapkan.

"Insya Allah akan kita tindak lanjuti, jadi kita koreksi pada tiga bulan berikutnya," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Baca juga: Mensos: Data tunggal sosial ekonomi akan punya standar lebih jelas

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025