Jakarta (ANTARA) - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap dilakukan pada Senin (27/1) sampai Rabu (29/1).
Dikutip dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada Minggu, pelayanan di MPP Kuningan dan Unit SIM Keliling di LTC Glodok diliburkan mulai Senin (27/1) sampai Rabu (29/1).
Di kedua lokasi layanan itu akan dibuka kembali pada Kamis (30/1).
Sementara itu, para pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28 dan 29 Januari 2025, maka perpanjangan SIM dapat dilakukan pada 30 Januari sampai 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan.
Perubahan jadwal pelayanan SIM tersebut dilakukan dalam rangka libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.
Baca juga: Gerai SIM Keliling hanya buka di dua lokasi pada Minggu
Baca juga: Polsek Kelapa Gading buka layanan SIM Keliling di akhir pekan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025