Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) melakukan kerja sama penerapan fasilitas produksi cerdas (smart factory) sebagai bentuk implementasi industri 4.0, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor perindustrian.

Kerja sama tersebut dikukuhkan dalam Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) Korea Selatan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Minggu mengatakan kolaborasi ini merupakan upaya pihaknya untuk memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing secara global.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho yang bertindak sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep smart factory yang akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.

"Dengan pengalaman Korea Selatan yang telah lebih dahulu berhasil mengembangkan ekosistem smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga dan langkah awal dalam melakukan lompatan besar bagi industri manufaktur Indonesia dalam bertransformasi,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan MOEF Korea Selatan Choi Dong Il, mengatakan inisiatif kerja sama yang dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025 ini dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi perusahaan di kedua negara dalam menciptakan peluang kemitraan
.
“Kami berharap lebih banyak proyek baik seperti ini akan ditemukan di masa depan, dan proyek-proyek kerja sama ekonomi yang terkait dengan perdagangan akan terus memberikan peluang untuk memberi napas baru dalam hubungan perdagangan antara Korea dan Indonesia,” katanya.

Selanjutnya, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dewi Muliana menyampaikan, kerja sama bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator dalam peningkatan implementasi kerja sama teknik di bidang industri dengan sejumlah mitra strategis.

Adapun tujuan kerja sama antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, investasi di dalam negeri, dan keikutsertaan dalam rantai suplai global.

Baca juga: Menperin sebut HGBT bantu wujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen

Baca juga: BKPM resmikan proyek hilirisasi timah senilai Rp1,2 triliun

Baca juga: Kemenperin bangun pusat pengembangan produk aroma terapi di Bali

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025