Jakarta (ANTARA News) - Anggota  DPR RI Fary Djemy Francis menilai, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat adalah suatu yang bertentangan dan tidak tepat.

"Kementerian Pekerjaan Umum lebih banyak mengurus soal publik. Sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat lebih pada urusan hak rakyat. Penggabungan ini tentunya akan terjadi tumpang tindih," kata Fary Djemy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur itu menyebutkan, penggabungan dua kementerian itu juga menyulitkan untuk dilakukan pengawasan, terutama soal anggaran.

"Selama ini masing-masing sudah ada pembagian anggaran, untuk Kementerian PU sekian, untuk Kementerian Perumahan Rakayt sekian. Kalau digabungkan sekarang, maka pengawasan terhadap anggaran akan sulit," kata dia.

Selain itu, ada hal yang lebih penting, yakni tidak tercapainya target-target yang sudah dibuat seperti untuk target perumahan, pemerintah telah menetapkan target 15-16 juta rumah hingga tahun 2030.

"Kementerian Perumahan tentu akan sulit mencapai target. Paling bisa dilakukan untuk membangun rumah bagi masyarakat pertahunnya adalah 200-300 ribu rumah pertahun. Dulu Menteri Perumahan Rakyat punya akses ke Presiden. Kalau sekarang, yang mengurus perumahan adalah dirjen. Tentu untuk mencapai target akan sulit," kata Fary Djemy.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Untuk menterinya, Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014