Sekarang, tinggal dorongan pihak terkait, terutama pemerintahan baru Jokowi-JK agar RUU itu segera dibahas dan disetujui oleh DPR untuk diundangkan."
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) menilai Undang Undang Jasa Konsultasi di Indonesia sudah sangat mendesak.

"Ya, sudah sangat mendesak agar pelaku di sektor jasa ini siap bersaing baik di dalam maupun luar negeri," kata Ketua Umum DPN Inkindo, Bachder Djohan kepada pers di Jakarta, usai menyampaikan rencana Musyawarah Nasional Inkindo pada 19-21 November 2014 di Bali.

Bachder yang juga Dirut Sucofindo ini menegaskan, untuk siap bersaing dan tumbuh, sekitar 5000 lebih anggota Inkindo di seluruh Indonesia, harus didukung oleh regulasi yang membantu, bukan memagari.

"Gaung kesiapan Inkindo menghadapi persaingan global seperti liberalisasi ASEAN 2015 sudah jauh hari disiapkan," katanya.

Sekjen DPN Inkindo, Jimmy Sardjono Michael mengaku, naskah akademis sudah selesai sejak 2010 dan naskah Rancangan Undang Undang Jasa Konsultasi sudah ada di Badan Legislasi DPR.

"Sekarang, tinggal dorongan pihak terkait, terutama pemerintahan baru Jokowi-JK agar RUU itu segera dibahas dan disetujui oleh DPR untuk diundangkan," katanya.

Ditanya apakah Inkindo siap menghadapi liberalisasi ASEAN? Jimmy secara diplomatis menegaskan, pihaknya siap dan ini sudah dibuktikan oleh tenaga konsultan profesional Indonesia yang tersebar di sejumlah negara maju seperti Singapura, Eropa dan lainnya.

"Data kita, banyak bahkan ribuan jumlahnya secara personal, konsultan Indonesia bekerja di perusahaan multinasional di luar negeri," katanya.

Jika Indonesia memiliki UU Jasa Konsultasi maka posisi tawar para konsultan Indonesia akan makin jelas.

"Ini juga untuk menumbuhkan agar konsultan kecil dan menengah naik kelas ke konsultan besar," katanya.

Dengan memiliki regulasi yang jelas, maka profesi ini akan tertata secara profesional karena ternyata sedikitnya ada 18 bidang konsultan di Indonesia.

"Jadi, tidak hanya bidang konstruksi saja," katanya.

Data Inkindo, kata Jimmy, dari sekitar 5000 lebih konsultan di Indonesia, hanya sekitar delapan persen berkualifikasi besar, sedangkan sisanya kecil dan menengah. (*)

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014