untuk memastikan bahwa bahan bakar yang didistribusikan memang betul B40, yakni dengan mengawasi kandungan air, warna dan densitas

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperketat pengawasan sejak bahan bakar biosolar dengan kandungan nabati sebesar 40 persen atau biodiesel 40 (B40) didistribusikan.

“Minggu depan kami turunkan pengawas,” ucap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi ketika dijumpai setelah menghadiri acara bertajuk, “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru”, di Jakarta, Kamis.

Pengawas tersebut terdiri atas pengawas-pengawas dari tim Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta EBTKE.

Eniya menjelaskan bahwa terdapat tiga tambahan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa bahan bakar yang didistribusikan memang betul B40, yakni dengan mengawasi kandungan air, warna dan densitas.

“Itu yang menjadi faktor penambahan pengawasan, inspeksi,” ucapnya.

Eniya menjelaskan bahwa penambahan pengawasan tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah terkait distribusi B40, sebab tidak ada insentif dari pemerintah dalam pengimplementasian B40.

“Kalau yang dulu ada insentif, sehingga pasti nih dipakai di laboratorium. Sekarang kan nggak ada insentif, apakah akan begitu? Jadi, kami antisipasi aja,” ucapnya.

Terkait dengan B40 yang belum secara serentak didistribusikan, Eniya menjelaskan bahwa di beberapa titik serah, masih ada yang menghabiskan stok B35.

“Tapi, kalau yang kayak Pertamina, itu sudah sejak awal Januari, pekan pertama, (B35) sudah habis. Jadi, sekarang tinggal di titik-titik yang jauh dan masih ada stok (B35),” kata Eniya.

Ia memperkirakan seluruh stok B35 akan habis pada 31 Januari 2025.

PT Pertamina Patra Niaga mulai menyalurkan bahan bakar Biosolar dengan kandungan nabati sebesar 40 persen atau biodiesel B40 secara bertahap di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tanah air.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/1), mengatakan pendistribusian tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tertanggal 30 Desember 2024.

Penyaluran Biosolar B40 tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar 35 persen atau B35.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga mulai salurkan biodiesel B40

Baca juga: CEO Pertamina NRE pastikan B40 tak ganggu stok CPO untuk minyak goreng

Baca juga: Dukung program pemerintah, Kilang Pertamina Internasional produksi B40

Baca juga: Kilang Pertamina Plaju produksi dan suplai perdana B40

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025