Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa penghentian bantuan sosial (bansos) turut menurunkan laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
“Ketika kami menyepakati di DPR untuk menghentikan bansos, itu di lapangan terjadi efek yang kami monitor, yaitu berkurangnya konflik-konflik aduan karena bansos,” kata Bima usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh pihaknya melalui pemonitoran Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami kira itu adalah ikhtiar yang luar biasa untuk membuat lapangan relatif lebih rata. Playing field itu lebih rata karena dikehendaki oleh semua aktor, dan pada pelaksananya sepertinya juga mengurangi potensi-potensi persoalan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa penghentian bansos hanya menjadi salah satu instrumen penurunan laporan dugaan pelanggaran KEPP.
“Bansos ini salah satu bentuk saja, tetapi ada banyak format-format lain yang harus kita antisipasi ke depan,” katanya.
Menurut dia, pencegahan politik uang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang guna menurunkan laporan dugaan pelanggaran KEPP.
Baca juga: Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah
Baca juga: Wamendagri dorong percepatan proses pengangkatan DPRP dan DPRK
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025