Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat diingatkan untuk terus menjaga keseimbangan harga sehubungan dengan adanya kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah jadi Rp6.500 per kilogram.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Darwis Sitorus mengungkapkan kebijakan harga gabah baru tersebut akan menguntungkan petani, namun keseimbangan perlu dijaga.
"Itu juga yang kita mau. Dan juga yang kita harapkan sebenarnya bagaimana supaya harga-harga ini terjaga yang seimbang," kata Darwis di Gedung BPS Jabar, Bandung, Senin.
Karena, kata Darwis, tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan petani.
"Nah harapannya adalah bagaimana supaya fluktuasi harga yang diterima oleh para petani," ujarnya.
Sejauh ini, ucap Darwis, Nilai Tukar Petani (NTP) masih bisa menunjukkan bagaimana angka-angka di harga yang diterima petani dengan harga yang dibayarkan.
Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2025, kata Darwis, secara bulanan (month to month/mtm) 114,17, mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen dibandingkan Desember 2024.
"Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,34 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan yang lebih kecil yaitu sebesar 0,14 persen," kata Darwis.
Menurut subsektornya, kenaikan NTP tertinggi pada Januari 2025 adalah subsektor hortikultura sebesar 11,04 persen dibanding Desember 2024.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025