Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menanggapi usulan Kementerian Perhubungan terkait percepatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.

“Nanti akan kita bahas. Yang jelas, kalau terkait THR, kami ingin pastikan bahwa pemerintah menjamin (hak pekerja), karena kami memahami juga aspirasi dari pekerja,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan hal tersebut nantinya akan dibahas dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional antara pemerintah, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja/buruh.

“Nanti kita bahas. Sedang kami siapkan, tapi harus kita bahas dulu di LKS (Tripartit),” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan percepatan pemberian THR memerlukan komunikasi lebih lanjut dari para pemangku kepentingan terkait.

“Yang penting adalah eksekusi dari THR-nya. Kemampuan perusahaan untuk membayar THR (kepada pekerja) itu yang lebih penting, dan itu yang perlu kita komunikasikan,” kata Indah.

“Seperti yang disampaikan oleh Menaker, kita sedang mencari waktu untuk bertemu dengan LKS Tripartit Nasional,” ujar dia menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (RI) Dudy Purwagandhi pada Jumat (24/1) mengusulkan adanya pembayaran THR lebih awal bagi pekerja untuk mempersiapkan diri lebih dini dalam mengatur rencana mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025