Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

"Terutama kepada dinas-dinas yang penyerapannya masih tergolong rendah, harus ditingkatkan sebelum kita memulai tahun anggaran baru," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut dia, apabila sampai akhir tahun ini anggaran tersebut tidak dapat terserap secara maksimal, maka akan dijatuhkan sanksi berupa pencabutan jabatan kepada para SKPD yang penyerapannya masih rendah.

Dia pun mengingatkan agar seluruh SKPD melakukan pengadaan atau lelang kegiatan sesuai aturan yang telah ditetapkan, yakni melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI dan katalog elektronik (e-catalogue). Kemudian, melakukan penyusunan anggaran dalam bentuk anggaran elektronik atau e-budgeting.

"Saya sudah ingatkan kepada seluruh SKPD. Kalau tidak mau melakukan e-budgeting, pengadaan melalui ULP dan e-catalogue, ya siap-siap saja untuk distafkan (dijadikan staf biasa)," ujar Basuki.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mencatat sejumlah SKPD DKI dengan serapan APBD 2014 yang masih tergolong rendah.

"Sejauh ini, kami mencatat ada tiga SKPD yang serapan anggarannya masih rendah, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman dan Dinas Pekerjaan Umum (PU)," tutur Kepala BPKD DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Di sisi lain, BPKD DKI Jakarta juga mencatat sejumlah SKPD DKI yang memiliki kinerja baik, sehingga mampu dibuktikan dengan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi.

"Ada dua SKPD dengan serapan anggaran yang tinggi, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ini terjadi karena program-program yang diusung termasuk dalam program dengan biaya langsung, yakni berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Dinas Pendidikan dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dari Dinas Kesehatan," kata Heru.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014