Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 senilai Rp64 miliar sebagai dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan program Astacita.

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan pada awalnya Lemhannas mendapatkan anggaran sebesar Rp187 miliar pada tahun 2025.

"Sebagian besar, salah satu yang menjadi item dari efisiensi, itu alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan yang lainnya menyesuaikan," kata Ace saat ditemui usai Pembukaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

Dengan adanya efisiensi anggaran, ia menuturkan pihaknya saat ini terus menyesuaikan program agar tidak mengganggu target capaian yang telah ditetapkan pada tahun ini.

Kendati demikian, Gubernur Lemhannas menekankan bahwa pihaknya menerima kebijakan dari Presiden terkait efisiensi anggaran tersebut.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Pos belanja ATK diminta untuk dihemat hingga 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Surat Kemenkeu itu merupakan arahan dari Presiden yang menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Lemhannas akan beri penguatan nilai kebangsaan di retret kepala daerah

Baca juga: Penasihat presiden sebut KPBU bisa dukung efisiensi anggaran K/L

Baca juga: Menhan sebut ikut dan taat mengenai kebijakan efisiensi anggaran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025