Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial FM (29), yang sempat viral di media sosial.

"Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Peristiwa itu bermula ketika tersangka FM yang berkendara melawan arus lalu lintas di wilayah Cengkareng bersenggolan dengan mobil pengendara lain, pada Sabtu (1/2).

"Ketika bersenggolan, (pelaku) emosi karena pelaku terjatuh, kemudian dia langsung memukul mobil korban dengan menggunakan helm," ucap Abdul.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya dilerai massa di sekitar lokasi.

Menerima laporan perusakan tersebut, polisi pun mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di wilayah Cengkareng Barat.

"Tiidak ada perlawanan (ketika ditangkap). Diduga lagi sembunyi tetapi kita mendapat informasi dia berada di tempat yang telah kita ketahui," ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id pada Sabtu (1/2), nampak pelaku dan korban terlibat aksi adu mulut dan dorong-dorongan.

Sejumlah warga dan pengendara yang lewat di lokasi pun juga sempat ikut terlibat adu mulut tersebut, hingga kemudian cekcok itu dilerai.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025