Jakarta (ANTARA) - Pakar Bioteknologi Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Firdaus Ali mengatakan bahwa penyesuaian tarif air di Jakarta menjadi langkah yang tak terhindarkan untuk memastikan kelangsungan penyediaan air bersih di daerah itu.

Firdaus di Jakarta, Kamis, mengatakan, bahwa cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mencapai 44 persen, sehingga butuh investasi besar agar cakupan layanan air bisa mencapai 100 persen.

Pendiri dan Ketua Indonesia Water Institut itu mengingatkan bahwa penyesuaian tarif perlu difokuskan pada sektor komersial dan industri, yang selama ini menikmati tarif air yang relatif rendah.

Baca juga: Akademisi: Kebijakan penyesuaian tarif air di Jakarta layak diterapkan

Menurut dia, tarif untuk sektor komersial bisa dinaikkan hingga tiga kali lipat demi mengurangi ketimpangan dalam distribusi air.

"Kenaikan tarif itu kepada yang komersial ke atas. Kalau perlu naik tiga kali lipat karena selama ini mereka menikmati air dengan harga yang murah," kata dia yang juga turut menyusun visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

Selain itu, Firdaus menekankan pentingnya menurunkan tingkat kebocoran air yang mencapai 47 persen. Dengan upaya maksimal, ia berharap kebocoran tersebut bisa segera dikurangi.

Upaya itu juga menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efisiensi distribusi air di Jakarta.

"PAM Jaya harus kita selamatkan. Tingkat kebocoran yang 47 persen dengan segala cara harus kita turunkan secepat mungkin," ujarnya.

Baca juga: Penyesuaian tarif air PAM dinilai sudah tepat

Firdaus juga menyoroti pentingnya inovasi dalam sektor penyediaan air, termasuk pemanfaatan tambahan kapasitas air dari sumber baru, seperti dari SPAM Jatiluhur I yang baru saja diperoleh. Dengan adanya pasokan tambahan, ia berharap pelayanan air minum di Jakarta bisa ditingkatkan lebih cepat.

Mengenai penggunaan air tanah dalam yang masih terjadi di Jakarta, Firdaus mengungkapkan keprihatinannya meskipun regulasi sudah ada untuk melarangnya.

Dia berpendapat jika pengambilan air tanah dalam tidak dikendalikan, maka dampaknya akan semakin memperburuk kondisi lingkungan, seperti penurunan permukaan tanah dan krisis air yang kian parah.

"Air tanah dalam ini harus dilarang, kalau perlu ditembak mati orang yang mengambil air tanah dalam. Jakarta tenggelam karena rob, Jakarta kemudian banjir, dan juga Jakarta sepanjang tahun krisis air, kekurangan air. Kita tidak mau biaya sosial ekonominya jauh lebih mahal," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga mengungkapkan upayanya untuk mendorong percepatan layanan air minum perpipaan dengan berbagai kebijakan, salah satunya melalui percepatan program yang ada di bawah instruksi presiden.

Baca juga: Penyesuaian tarif baru PAM Jaya untuk tingkatkan pelayanan

Penyesuaian tarif dan pengelolaan sumber daya air yang lebih baik, tambah dia, adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi Jakarta dalam hal penyediaan air bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, penyesuaian tarif air telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, Arief mengatakan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

Tidak hanya itu, kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis juga dilakukan demi terwujudnya 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta. Penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

“PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025