Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menerima fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) senilai Rp133 miliar lebih dari Perumahan Pakuwon di wilayah Jelambar Baru, Kecamatan Grogol, Kamis.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan fasos dan fasum itu berada di lahan seluas 11.596 meter persegi (m2) berupa jalan dan saluran dengan nilai sebesar Rp133.620.708.000.

"Kami sudah serah terima aset melalui warga dari pengembang yang dinyatakan pailit. Pihak terkait dari RT/RW juga hadir menyaksikan dan berbangga hati karena ke depan akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Uus di Jakarta pada Kamis.

Baca juga: Legislator: Masyarakat DKI perlu diajak menjaga fasos-fasum

Menurut dia, lokasi yang sudah diserahterimakan berupa jalan dan saluran itu akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

"Nantinya, ini bisa dilaksanakan proyek-proyek untuk pemeliharaan jalan dan saluran untuk masyarakat," ucap Uus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengapresiasi kinerja Pemkot Jakarta Barat yang cepat merespons keluhan warga.

"Selama ini membantu konstituen, membantu warga Jakarta Barat, khususnya laporan-laporan masyarakat," kata dia.

Baca juga: DKI terima fasos-fasum dari pengembang Rp4,35 triliun

Ima menyebut banyak kendala terkait pengembang yang lama tidak bertanggungjawab menyerahkan kewajibannya wilayah Jakarta Barat, tapi Pemkot Jakbar berani mengambil risiko agar masyarakat bisa merasakan dengan membayar pajaknya.

"Nantinya bisa diusulkan dalam Musrenbang untuk pemeliharaan jalan dan saluran. Sehingga bisa mengurangi genangan di wilayah itu," ujarnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025