Bandung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) optimistis efisiensi anggaran pemerintah yang salah satu pesannya mengurangi perjalanan dinas, tidak mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perseroannya.
Vice Presdent (VP) of Public Relations PT KAI Anne Purba, Jumat, menilai bahwa kebijakan efisiensi ini untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan ekonomi kerakyatan.
"Sejalan itu, KAI sendiri masih menjalankan kereta PSO perintis. Kemudian memang kami melihat potensi ada di PNS untuk volume penumpang, tapi di sisi lain ada penggiat swasta ataupun untuk wisata dan lainnya ini kami positif melihatnya di tahun 2025-2026," kata Anne di Bandung, Jumat.
Dengan demikian, lanjut Anne, perubahan-perubahan kebijakan politik ataupun dari sisi bisnis pariwisata di Indonesia, pasti akan disesuaikan dengan kebijakan dan strategi yang disusun KAI, termasuk soal pengoperasian kereta.
"Jadi potensi-potensi itu kami nilai dan kami jalankan yang terbaik. Sehingga kita bisa agile dengan kondisi-kondisi yang ada pada saat ini," tuturnya.
Diketahui, kini ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, yang menetapkan diharuskan adanya efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah efisiensi, yang tertuang dalam diktum keempat yakni:
1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025