Jakarta (ANTARA News) - Legislator dari Komisi V DPR RI minta pemerintah segera merampungkan rencana pembangunan nasional serta strategis kementerian atau lembaga dalam dua bulan.

"Kami minta pemerintahan Jokowi-JK dalam dua bulan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk tahun 2015-2019 dan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan menjadi landasan hukum kerja pemerintah," kata Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan tugasnya sebagai anggota dewan agar mengingatkan pemerintah dalam hal ini adalah Pasal 19 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan kepada presiden untuk menetapkan RPJMN selambat-lambatnya tiga bulan setelah pelantikan.

"Penyusunan tersebut penting karena menjabarkan program kerja presiden yang diselaraskan dengan strategi pembangunan nasional secara keseluruhan," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014