Yerusalem (ANTARA) - Tim perunding Israel yang dijadwalkan berangkat ke Qatar, Ahad (9/2), tidak berwenang membahas tahap kedua kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas, kata media Israel.

Tim Israel tersebut mencakup Brigadir Jenderal Gal Hirsch, koordinator Israel untuk urusan sandera, serta seorang mantan wakil kepala dinas keamanan dalam negeri Shin Bet yang namanya tidak diungkapkan.

"Tim Israel tidak berwenang membahas tahap kedua kesepakatan," lapor penyiar publik Israel, KAN.

KAN menyebutkan bahwa mandat tim negosiasi hanya terbatas pada pembahasan kelanjutan tahap pertama dari perjanjian tersebut.

Menurut laporan KAN, Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu berupaya memperpanjang tahap pertama kesepakatan selama mungkin.

Perundingan tahap kedua perjanjian awalnya dijadwalkan dimulai Senin lalu.

Namun surat kabar Haaretz, mengutip seorang anggota delegasi Netanyahu dalam kunjungannya ke Washington, melaporkan bahwa perdana menteri Israel itu tidak akan berkomitmen pada tahap kedua kesepakatan tanpa terlebih dahulu menghancurkan Hamas.

Tahap pertama perjanjian Gaza yang berlangsung selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menewaskan hampir 48.200 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mereka di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang genosida yang dilancarkannya di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Pelapor khusus PBB: Rekonstruksi Gaza bisa dilakukan tanpa penggusuran

Baca juga: Afsel khawatir akan 'propaganda' AS soal UU tanah dan gugatan genosida

Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025